Nama Lere sendiri diambil dari bahasa Kaili yang berarti tumbuhan Tapal Kuda, yaitu tanaman menjalar dengan bunga berwarna ungu yang tumbuh subur di pesisir pantai wilayah tersebut.
Pada era Kerajaan Palu, wilayah Kampung Lere disebut Panggona atau juga Panggovia. Menurut Alm. Andi Alimudin Rauf yang merupakan keturunan salah seorang kepala kampung tua di Lere (Palimuri Yodjo Kodi), Bahwa yang membuka perkampungan Panggona adalah Pua Janggo.
Kemudian Tahun 1892, dimana saat itu, Magau (Raja) Kerajaan Palu bernama Yodjo Kodi Toma I siema membangun Istana Raja (yang sekarang dikenal sebagai Banua Oge/Sou Raja) untuk menggantikan Istana Raja Sebelumnya yang berada di Wilayah Tangga Banggo/Siranindi (Saat ini telah menjadi kompleks Pemakaman keluarga Bangsawan di Jl.Durian, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat). Dalam sejarah, pembangunan Banua Oge melibatkan tenaga pekerja yang berasal dari Banjar dan Bugis, bahkan arsitek dan pengawasnya adalah menantu dari Magau Yodjokodi sendiri yang bernama Amir Pettalolo. Sehingga tak megherankan, jika langgam Banua oge mempunyai kemiripan dengan Rumah adat daerah Banjar.
Di tahun 1907, saat pemerintahan Kerajaan Palu dibawah kendali anak dari Yodjo Kodi bernama Parampasi, beliau menjadikan Lere sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Palu, disaat itu pula mulai dibangun rumah-rumah bangsawan kerajaan yang mengelilingi Istana Raja/Banua Oge. Daerah–daerah penyangga Kampung Lere saat itu adalah Kampung Baru, Bungi (daerah sepadan sungai Palu), Tonggo (Pesisir pantai Taman Ria), dan Panggeve (daerah sekitar Kabonena) .
1 Desember 1927, tepatnya di masa pemerintahan Magau Djanggola Lapariusi (cucu Yodjo Kodi) terjadi bencana gempa disusul tsunami yang menghantam Teluk Palu, dalam ingatan orang Kaili peristiwa tersebut dikenang sebagai Peristiwa “Kaombo Potomu Biromaru” (Robohnya Pasar Biromaru). Tsunami oleh Orang Kaili sebut sebagai “Bamba Talu”. Bencana yang sama terjadi lagi di Mei 1938, hal inilah kemudian memicu pemindahan secara masif penduduk yang ada di daerah sekitar episentrum gempa (Silae dan Watusampu) untuk di tempatkan di sekitar Kampung Lere dan Kampung Baru, tak heran jika saat ini banyak orang- orang di Kampung Lere mempunyai tali kekerabatan dengan penduduk dari Silae dan Watusampu. Salah satu situs sejarah yang terkenal akan kisah perjanjian Penguasa laut dan Raja Palu saat itu dikenal dengan nama Situs Sou Nu Gusu. Sayangnya, situs tersebut hancur akibat gelombang tsunami yang menerjang pesisir Kelurahan Lere pada 28 September 2022.
Saat menjadi pusat Kerajaan Palu, Kampung Lere secara otomatis menjadi salah satu dari empat kota (patanggota)/Kampung Utama di Kerajaan Palu, bersama Besusu/Pandapa, Kampung Baru/Boya Tongo, dan Tangga Banggo/Siranindi. Pada tahun 6 Mei 1950, Raja terakhir kerajaan Palu, Tjatjo Idjaza, dilantik pada 14 Februari 1949, membacakan sebuah Maklumat yang isinya; menyatakan Kerajaan Palu bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejak saat itu Kampung Lere masuk menjadi wilayah di bawah kewedanaan Palu Barat.
Kampung Lere merupakan potret kejayaan kerajaan Palu di masa lampau, penataan kawasannya secara filosofis menggambarkan keaslian budaya Kaili yang bersifat terbuka dan dipenuhi nilai-nilai toleransi serta saling menghormati. Guna merawat ingatan terkait catatan panjang sejarah Kampung Lere beserta tradisi yang terus bertumbuh bersamanya tersebut, maka timbulah inisiatif tuk mengangkatnya dalam satu event tradisi yang bertitel “Kampung Lere Festival”
Gambaran Umum
Pemilihan daerah untuk Pembentukkan Pemerintahan di Negara kita pada umumnya didasarkan secara konfensional artinya pemilihan Daerah yang terbentuk komunitas sosial secara turun temurun.
Sebelum menjadi Kelurahan awalnya adalah Desa Lalere bernama Desa Panggona,itu terjadi pada saat sebelum Penduduk Belanda, sesudah Penduduk Belanda dan mereka melihat disepanjang Pantai Desa Panggona banyak tanaman Lalere( Bahasa Indonesia Daun Katang-katang/Batata Pantai,Bahasa Latin Impomceapes- caprae) maka mereka mengganti Desa Panggona menjadi Desa Lalere.
Kemudian pada tahun 1981 desa Lere mengalami perubahan status menjadi Kelurahan Lere,pada saat itu Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor: 1072/ Kep/1981 tepatnya dijakarta tanggal Mei 1981 menetapkan bahwa Pengangkatan Kepala Kelurahan/ Perangkat Kelurahan menjadi PNS(Pegawai Negeri Sipil). Bahwa Desa Lere berubah status menjadi kelurahan Lere dimana sejak terbentuknya menjadi kelurahan.
Kelurahan Lere memiliki batas-batas geografis dan administratif wilayah sebagai berikut:
-Sebelah Utara berbatasan dengan : Teluk Palu
-Sebelah Timur berbatasan dengan : Sungai Palu
-Sebelah Selatan berbatasan dengan : Kelurahan Baru dan kelurahan Siranindi
-Sebelah Barat berbatasan dengan : Kelurahan Silae dan Kelurahan Kabonena
Berdasarkan informan dari tokoh masyarakat yang masih hidup sampai sekarang ini yang pernah menjabat sebagai kepala desa sebagai berikut: