






Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum, PPS Kelurahan Lere laksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kelurahan Lere pada Pemilihan Umum 2024, Kamis (30/03/2023). Di laksanakan di Kantor Kelurahan Lere, Rapat ini dihadiri Lurah Lere, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, PPK Kecamatan Palu Barat, Panwas Kelurahan Lere, Pantarlih dan Pengurus Ranting Partai Kelurahan Lere.